Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus sebagai badan hukum. Kami merupakan bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang berdiri netral dan mandiri.
Sejak berdirinya, kami mengabdikan diri untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang paling rentan di Kota Cimahi tanpa membedakan latar belakang. Kami bergerak dalam pelayanan darah, respon bencana, pelayanan kesehatan, dan pembinaan generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR) dan Korps Sukarela (KSR).
"Terwujudnya PMI yang profesional dan berintegritas serta bergerak bersama masyarakat."
Dalam setiap langkah, kami berpegang teguh pada Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Mencegah dan meringankan penderitaan sesama manusia.
Memberi bantuan tanpa diskriminasi SARA, politik, atau status.
Tidak memihak dalam pertentangan politik, ras, atau agama.
Organisasi yang mandiri, meski membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan.
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela, tanpa mencari keuntungan.
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah.
Gerakan yang bersifat universal, mencakup seluruh dunia.
PMI Kota Cimahi dikelola oleh Pengurus (yang dipilih melalui Musyawarah Kota) dan dijalankan oleh Staf profesional, serta didukung penuh oleh ratusan Relawan (KSR, PMR, TSR) yang menjadi tulang punggung kami di lapangan.
Lihat Struktur Organisasi Gabung Jadi Relawan